Senin, 18 Desember 2017

Nyongkolan: Tradisi Saling Menghormati

Nyongkolan: Tradisi Saling Menghormati
Berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari dua narasaumber, yaitu Ibu Sinarah dan Bapak Sahrum, nyongkolan merupakan suatu kegiatan adat masyarakat sasak atau Lombok yang sangat sakral dan tidak boleh dimain-mainkan. Acara nyongkolan ini dilaksanakan sebagai penghormatan terhadap mempelai pengantin perempuan supaya keluarganya dapat melihat dan mengetahui bahwa keluarga atau mempelai pengantin laki-laki sangat menghargai, menjaga, dan menghormati anaknya (mempelai pengantin wanita). Nyongkolan dilakukan  setelah melaksanakan acara-acara yang lain, seperti acara nanggep atau rowah (dalam bahasa sasak), sorong serah, dan lain-lain. Kegiatan nyongkolan ini dilaksanakan dengan maksud supaya masyarakat mengetahui bahwa kedua mempelai telah sah dan benar-benar sudah menjadi pasangan pengantin. Selain itu, nyongkolan ini dilaksanakan agar kedua mempelai lebih dikenal terutama pada kalangan kerabat maupun masyarakat dimana mempelai perempuan tinggal, karena biasanya seluruh rangkaian acara pernikahan dilaksanakan di pihak mempelai laki-laki, dan untuk menyambung tali silaturrahmi antara keluarga mempelai laki-laki dan keluarga mempelai perempuan. Acara nyongkolan ini biasanya dilakukan pada sore hari.
Sebelum acara nyongkolan dilaksanakan, terlebih dahulu pihak keluarga pengantin laki-laki menanyakan kapan kesiapan pihak keluarga pengantin perempuan untuk menerima adat nyongkolan yang akan dilaksanakan. Dan sebaliknya, pihak keluarga pengantin perempuan juga bertanya kapan akan dilangsungkan adat nyongkolan, supaya pihak pengantin perempuan dapat mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, seperti tempat penyambutan (janur, dan hiasan-hiasan dinding), orang-orang yang menyambut, makanan, dan lain-lain.
Pada saat kegiatan nyongkolan dilaksanakan, pihak keluarga mempelai laki-laki tidak hanya dating dengan ahli waris saja, akan tetapi ada sederetan tokoh masyarakat, kepala lingkungan, warga yang mengiring, pembayun, dan tentunya ada musik pengiring, seperti gendang beleq, kecimol, rudat, maupun rebana. Selain itu, pihak dari mempelai laki-laki membawa alat atau benda dan makanan pada saat nyongkolan dilaksanakan. Sebelum berangkat nyongkolan, terlebih dahulu pengantin laki-laki dan perempuan dipayas atau dirias seperti layaknya sang ratu dan pangeran. Kedua pengantin tersebut memakai pakaian adat sasak. Untuk pengantin laki-laki memakai Capuq/Sapuk ( batik, palung , songket), Baju Pegon (warna gelap), Keris. Sedangkan untuk pengantin perempuan memakai pangkak, baju lambung, sarung (kain songket), dan aksesoris.
Dalam pelaksanaan nyongkolan tersebut, yang memimpin adalah pembayun, agar dapat menjaga ketertiban terutama pada saat di jalan sampai tiba di rumah atau kediaman pengantin perempuan. Dalam rombongan nyongkolan tersebut, yang berada paling depan adalah kelompok pembuka jebak (gerbang), kemudian dibelakngnya pembayun, kelompok panji, selanjutnya pengantin perempuan yang diikuti oleh pengiring perempuan, dibelakangnya pengantin laki-laki yang didiringi oleh pengiring laki-laki. Dan yang paling belakang adalah kelompok pengiring musik, baik gendang beleq, kecimol, rudat, maupun rebana. Sebelum sampai di rumah keluarga pengantin perempuan, terlebih dahulu rombongan pihak pengantin laki-laki akan disambut oleh rombongan muda-mudi dari pihak keluarga pengantin perempuan, kemudian bersama-sama menuju rumah pengantin perempuan. Akan tetapi, rombongan iring-iringan belum diperbolehkan untuk ikut masuk ke rumah pengantin perempuan, karena belum dilaksanakannya komunikasi antar pembayun pengantin laki-laki dan pembayun pengantin perempuan dengan menggunakan bahasa sasak yang halus. Setelah komunikasi itu selesai dilaksanakan dan pembayun dari pengantin perempuan itu mempersilahkan masuk, barulah rombongan irng-iringan dan penyongkol dari pengantin laki-laki diperbolehkan masuk ke rumah pengantin perempuan. Sesampai dikediaman keluarga pengantin perempuan, pasangan pengantin akan melakukan sungkeman dan bersalaman untuk meminta do’a restu kepada pihak keluarga pengantin perempuan  sebagai tanda bahwa pihak keluarga sudah merestui untuk melepas anak gadis mereka dan dibawa oleh suaminya. Selain itu, ada juga acara foto-fotoan dan sepasang pengantin dipersilahkan duduk bersanding di tempat yang telah dihias dengan berbagai hiasan, salah satunya ada janur. Setelah berbagai acara yang dilakukan di rumah pengantin perempuan, sepasang pengantin dan rombongan dari pihak pengantin laki-laki pulang dan kembali ke rumah masing-masing. Dengan demikian, acara nyongkolanpun selesai dilaksanakan.




16 komentar: